* Dalil-dalil larangan mensesatkan, mengkafirkan sesama muslimin
Dengan nama Allah yang Maha Pengasih dan Penyayang.
قُلْ كُلٌّ يَعْمَلُ عَلَى شَاكِلَتِهِ فَرَبُّكُم اَعْلَمُ بِمَنْ هُوَاَهْدَى سَبِيْلاً
“Katakanlah
(hai Muhammad) : Biarlah setiap orang berbuat menurut keadaannya
masing-masing, karena Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang lebih lurus
(jalan yang ditempuhnya).” (Al-Isra’ : 84)
فَلاَ تُزَكُّوا أنْفُسَكُم هُوَ أعْلَمُ بِمَن اثَّـقَى
“….janganlah kamu merasa sudah bersih, Dia (Allah) lebih mengetahui siapa yang bertaqwa.” (An-Najm : 32)
Segala
puji bagi Allah seru sekalian alam, shalawat dan salam terlimpah atas
penghulu manusia, yang terdahulu dan yang terakhir, yakni junjungan kita
Nabi Muhammad saw., juga atas segenap keluarganya yang suci sampai hari
kemudian.
Alhamdulillah dengan kesuksesan peredaran buku yang
berjudul Tanggapan mengenai Bid’ah Tawassul dan Tabarruk dan cetakan
pertama buku Telah Kritis atas doktrin Faham Wahabi/Salafi ini, kami
memperbaharui cetakan kedua dengan memperbanyak dalil-dalil yang
mutawatir, shohih, hasan dan sebagainya mengenai masalah-masalah yang
dikemukakan pada daftar isi buku ini. Tidak lain tujuan penulis buku ini
adalah untuk membuka pikiran kita kaum muslimin agar tidak saling cela
mencela antara satu golongan madzhab dengan golongan madzhab lainnya.
Pada
akhir-akhir ini sebagian golongan umat Islam yang mengklaim dirinya
telah menjalankan syari’at (agama) paling benar, paling murni, pengikut
para Salaf Sholeh dan menuduh serta melontarkan kritik tajam sebagai
perbuatan sesat dan syirik kepada sesama muslim, bahkan sampai berani
mengkafirkannya, hanya karena perbedaan pendapat dengan melakukan
ritual-ritual Islam seperti ziarah kubur, berkumpul membaca
tahlilan/yasinan untuk kaum muslimin yang telah meninggal, berdo’a
sambil tawassul kepada Nabi saw. dan para waliyyullah/sholihin,
mengadakan peringatan keagamaan diantaranya maulidin/kelahiran Nabi
saw., pembacaan Istighotsah, dan sebagainya. Bahkan ada yang sampai
berani mengatakan bahwa pada majlis-majlis peringatan keagamaan tersebut
adalah perbuatan mungkar karena didalamnya terdapat, minuman khamar
(alkohol), mengisap ganja dan perbuatan-perbuatan munkar lainnya.
Golongan yang sering mengata- kan dirinya paling benar itu tidak
segan-segan menuduh orang dengan fasiq, sesat, kafir, bid’ah dholalah,
tahrif Al-Qur’an (merubah al-Qur’an) dan tuduhan-tuduhan keji lainnya.
La haula walaa quwwata illah billahi. Ini fitnahan yang amat keji dan
membuat perpecahan antara sesama muslim.
Alasan yang sering
mereka katakan bahwa semuanya ini tidak pernah dilakukan oleh Rasulallah
saw., atau para sahabat, dengan mengambil dalil hadits-hadits dan
ayat-ayat Al Qur’an yang menurut paham mereka bersangkutan dengan
amalan-amalan tersebut. Padahal ayat-ayat ilahi dan hadits Rasulallah
saw. yang mereka sebutkan tersebut ditujukan untuk orang-orang kafir dan
orang-orang yang membantah, merubah dan menyalahi perintah Allah dan
Rasul-Nya.
Golongan pengingkar ini sering mengatakan
hadits-hadits mengenai suatu amalan yang bertentangan dengan pahamnya
itu semuanya tidak ada, palsu, lemah, terputus dan lain sebagainya,
walaupun hadits-hadits tersebut telah dishohihkan oleh ulama-ulama pakar
hadits.
Begitu juga bila ada ayat Ilahi dan hadits yang maknanya
sudah jelas tidak perlu ditafsirkan lagi serta makna ini disepakati
oleh ulama-ulama pakar dan sebagian ulama dari golongan pengingkar ini
sendiri, mereka dengan sekuat tenaga akan merubah makna ayat dan hadits
ini bila berlawanan dengan paham golongan ini sampai sesuai/sependapat
dengan pahamnya. Disamping itu golongan pengingkar ini akan mentakwil
(menggeser arti) omongan ulama mereka yang menyetujui arti dari ayat
ilahi dan hadits itu sampai sesuai dengan paham mereka. Oleh karenanya
banyak ulama pakar hadits dari berbagai madzhab mencela dan mengeritik
kesalahan golongan pengingkar yang sudah jelas itu. Para pembaca bisa
meneliti dan menilai sendiri nantinya apa yang tercantum dalam buku
dihadapan anda ini.
Kita semua tahu bahwa firman Allah swt.
(Alqur’an) yang diturunkan pada Rasulallah saw. itu sudah lengkap tidak
satupun yang ketinggalan dan dirubah. Bila ada orang yang mengatakan
bahwa kalimat-kalimat/tekts yang tertulis didalam Alqur’an telah dirubah
dan lain sebagainya, omongan seperti ini harus diteliti dan diselidiki
apakah omongan ini bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya. Begitu juga
dalam ayat Ilahi dan hadits-hadits Rasulallah mengenai masalah haram
atau halal telah diterangkan dengan jelas. Bila tidak ada keterangan
yang jelas untuk suatu masalah, para ulama akan menilai dan meneliti
amalan itu, apakah sejalan dan tidak bertentangan dengan syari’at yang
telah digariskan oleh Allah swt. dan Rasul-Nya.
Bila amalan
tersebut tidak bertentangan dengan syari’at, malah sebaliknya banyak
hikmah dan manfaat bagi ummat muslimin khususnya, maka para ulama ini
tidak akan mengharamkan amalan tersebut. Karena mengharam- kan atau
menghalalkan suatu amalan harus mengemukakan nash-nash yang khusus untuk
masalah itu. Apalagi amalan-amalan dzikir yang masih ada dalilnya baik
secara langsung maupun tidak langsung yang semuanya mengingatkan kita
kepada Allah swt. dan Rasul-Nya serta bernafaskan tauhid, umpamanya,
kumpulan/majlis dzikir (tahlilan, istighotsah, peringatan keagamaan ..),
ziarah kubur, bertawasul dalam do’a, bertabarruk dan lain sebagainya,
tidak ada alasan orang untuk mengharamkannya. Jadi dalil-dalil yang
mereka sebutkan untuk melarang amalan-amalan yang dikemukakan tadi, itu
tidaklah tepat, karena hal itu termasuk kategori dzikir kepada Allah
swt. dan merupakan perbuatan kebaikan. Dan semua perbuatan baik dengan
cara apapun asal tidak melanggar dan menyalahi perintah Allah dan
Rasul-Nya yang telah digariskan malah dianjurkan oleh agama.
Yang
lebih mengherankan, para ulama golongan pengingkar amalan-amalan tadi,
berani menvonis bahwa amalan-amalan itu bid’ah munkar, sesat, syirik dan
lain sebagainya. Kalau seorang ulama sudah berani memfitnah seperti
itu, apalagi orang-orang awam yang membaca tulisan tersebut justru lebih
berbahaya lagi, karena mereka hanya menerima dan mengikuti tanpa tahu
dan berpikir panjang mengenai kata-kata ulama tersebut.
Perbedaan
pendapat antara kaum muslimin itu selalu ada, tetapi bukan untuk
dipertentangkan dan dipertajam dengan saling mensesatkan dan
mengkafirkan satu dengan yang lainnya. Pokok perbedaan pendapat
soal-soal sunnah, nafilah yang dibolehkan ini hendaknya dimusyawarahkan
oleh para ulama kedua belah pihak. Karena masing-masing pihak sama-sama
berpedoman pada Kitabullah (Al-Qur’an) dan Sunnah Rasulallah saw.
(hadits), namun berbeda dalam hal penafsiran dan penguraiannya (sudut
pandang mereka).
Janganlah setelah menafsirkan dan menguraikan
ayat-ayat Allah dan hadits Nabi saw. mengecam dan menyalahkan atau
berani mensesatkan/meng- kafirkan kaum muslimin dan para ulama dalam
suatu perbuatan karena tidak sepaham dengan madzhabnya. Orang seperti
ini sangatlah fanatik dan extreem yang menganggap dirinya paling benar
dan faham sekali akan dalil-dalil syari’at, menganggap kaum muslimin dan
para ulama yang tidak sependapat dengan mereka, adalah sesat, bodoh dan
lain sebagainya. Kami berlindung pada Allah swt., dalam hal tersebut.
Allah Maha Mengetahui hamba-Nya yang benar jalan hidupnya. Ingat firman
Allah swt. diatas (Al-Isra’[17] : 84 dan An Najm [53] : 32).
Kita
boleh mengeritik atau mensalahkan suatu golongan muslimin, bila
golongan ini sudah jelas benar-benar menyalahi dan keluar dari
garis-garis syari’at Islam. Umpama mereka meniadakan kewajiban sholat
setiap hari, menghalalkan minum alkohol, makan babi dan lain sebagainya,
yang mana hal ini sudah jelas dalam nash bahwa sholat itu wajib dan
minum alkohol dan makan babi itu haram. Jadi bukan mensesatkan,
mengkafirkan amalan-amalan sunnah yang baik, seperti berkumpulnya orang
untuk berdzikir bersama pada Allah swt. ( pembacaan istighothah,
yasinan, tahlilan, ziarah kubur dan lain sebagainya), apalagi
sampai-sampai menghalalkan darah mereka karena tidak sependapat dengan
golongan tersebut, ‘Audzubillahi.
Begitu juga kita boleh
mengeritik/mensalahkan suatu golongan muslimin yang meriwayatkan hadits
tentang tajsim/penjasmanian atau penyerupaan/ tasybih Allah swt. sebagai
makhluk-Nya (Umpama; Allah mempunyai tangan, kaki, wajah secara hakiki
atau arti yang sesungguhnya), karena semua ini tidak dibenarkan oleh
ulama-ulama pakar Islam karena hadits tersebut bertentangan dengan
firman Allah swt. yang mengatakan tidak ada sesuatu- pun yang
menyerupai-Nya dan sebagainya, baca surat Asy-Syuura [42] : 11: surat
Al-An’aam [6] : 103; dan surat Ash-Shaffaat [37] : 159 dan lain-lain.
Dengan demikian perbedaan pendapat antara golongan muslimin yang sudah
jelas dan tegas melanggar syari’at Islam, inilah yang harus diselesai-
kan dengan baik antara para ulama setiap golongan tersebut. Jadi bukan
dengan cara tuduh menuduh, cela-mencela antara setiap kaum muslimin.
Kami
ambil satu contoh: “Pengalaman seorang pelajar di kota Makkah
berceritera bahwa ada seorang ulama tunanetra yang suka menyalahkan dan
juga mengenyampingkan ulama-ulama lain yang tidak sepaham dengan nya
mendatangi seorang ulama yang berpendapat tentang jaiznya/boleh- nya
melakukan takwil (penggeseran arti) terhadap ayat-ayat mutasyabihat/
samar seperti ayat: Yadullah fauqo aidiihim (tangan Allah diatas tangan
mereka), Tajri bi a’yunina ( [kapal] itu berlayar dengan mata Kami) dan
lain sebagainya. Ulama yang membolehkan ta’wil itu berpendapat bahwa
kata tangan pada ayat itu berarti kekuasaan (jadi bukan berarti tangan
Allah swt secara hakiki/sebenarnya) sedangkan kata mata pada ayat ini
berarti pengawasan.
Ulama tunanetra yang memang tidak setuju
dengan kebolehan menakwil ayat-ayat mutasyabihat diatas itu langsung
membantah dan mengajukan argumentasi dengan cara yang tidak sopan dan
menuduh pelakuan takwil sama artinya dengan melakukan tahrif (perubahan)
terhadap ayat Al-Qur’an. Ulama yang membolehkan takwil itu setelah
didamprat habis-habisan dengan tenang memberi komentar: “Kalau saya
tidak boleh takwil, maka anda akan buta di akhirat”. Ulama tunanetra itu
bertanya: “Mengapa anda mengatakan demikian?”. Dijawab : Bukankah dalam
surat al–Isra’ ayat 72 Allah swt berfirman: “Barangsiapa buta didunia,
maka di akhirat pun dia akan buta dan lebih tersesat dari jalan yang
benar”.
Kalau saya tidak boleh takwil, maka buta pada ayat ini
pasti diartikan dengan buta mata dan tentunya nasib anda nanti akan
sangat menyedihkan yakni buta diakhirat karena didunia ini anda telah
buta mata (tunanetra). Karena- nya bersyukurlah dan hargai pendapat
orang-orang yang membolehkan takwil sehingga kalimat buta pada ayat
diatas menurut mereka diartikan dengan: buta hatinya jadi bukan arti
sesungguhnya yaitu buta matanya. Ulama yang tunanetra itu akhirnya diam
membisu, tidak memberikan tanggapan apa-apa”.
Banyak sekali
ayat-ayat Ilahi dan perintah Rasulallah saw. agar kita bersangka baik
dan tidak mengkafirkan antara sesama muslim, bila ada perbedaan dengan
mereka alangkah baiknya jika diselesaikan dengan ber- dialog !
Allah
berfirman dalam surat An-Nahl ayat 125 : ”Serulah (manusia) kepada
jalan Tuhanmu dengan hikmah, dan pelajaran yang baik dan bantahlah
mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih
mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang
lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.”
Sebagai
ummat yang terbaik, kita tentu tidak ingin tercerai berai hanya lantaran
berbeda pandangan dalam beberapa masalah yang tidak prinsipil. Kalau
kita teliti lebih dalam ajaran-ajaran Islam, maka kita akan temukan
persamaan diantara golongan masih jauh lebih banyak daripada perbedaan
dalam menafsirkan ajaran-ajaran Islam tersebut. Tapi kenyataan yang
terjadi justru perbedaan yang tidak banyak itulah yang sering
diperuncing dan ditampakkan sementara persamaan yang ada malah
disembunyikan.
Jika perkumpulan (majlis) dzikir dan peringatan
keagamaan dilarang, tidak disenangi dan dianggap sebagai perbuatan
bid’ah dholalah (sesat), bagai mana dengan majlis yang tanpa di-iringi
dengan dzikrullah dan shalawat pada Nabi saw. seperti berkumpulnya kaum
muslimin disuatu tempat hanya sekedar ngobrol-ngobrol saja ?
Mari kita perhatikan hadits-hadits Nabi saw. berikut ini :
Rasulallah
saw. bersabda: “Lan yadkhula ahadan minkum ‘amaluhul jannata qooluu wa
laa anta yang Rasulallah, qoola wa laa anaa illaa an yataghom-
madaniyallahu bi fadhlin minhu wa rohmatin”
Artinya: “Tidak ada
seorangpun diantara kamu yang akan masuk surga lantaran amal ibadahnya.
Para sahabat bertanya: ‘Engkau juga tidak wahai Rasulallah?’ Nabi
menjawab: ‘Saya juga tidak, kecuali kalau Allah melimpahkan kepadaku
karunia dan rahmat kasih sayang-Nya’ ”. (HR. Muslim)
Juga sabda Nabi saw dalam hadits yang lain:
“Ayyuhan
Naas ufsyuu as salaama wa ath’imuu ath tho’aama wa shiluu al arhaama wa
sholluu bil laili wan naasu niyaamu tadkhuluu al jannata bi salaamin”
Artinya:“Wahai
sekalian manusia, sebarkanlah salam, berikanlah makanan, sambungkanlah
hubungan persaudaraan dan dirikanlah sholat ditengah malam niscaya
kalian akan masuk surga dengan penuh keselamatan”.
Memahami
hadits diatas ini maka kita akan seharusnya bertanya; ‘Apakah mungkin
karunia dan rahmat kasih sayang Allah swt. akan dilimpahkan kepada kita
sementara perbedaan yang kecil dalam masalah ibadah sunnah senantiasa
kita perbesar dengan saling mengejek, mengolok-olok, men- fitnah,
mensesatkan, saling melukai bahkan saling bunuh….?’
Kunci untuk
masuk surga tidaklah cukup dengan hanya melakukan shalat tengah malam
saja, tapi harus ada upaya untuk menyebarkan salam, memberi bantuan dan
menyambung tali persaudaraan. Tanpa adanya tiga upaya ini, maka sebagian
kunci surga kita telah terbuang. Bukankah perbedaan paham disikapi
dengan saling sesat menyesatkan satu sama lain, sudah tentu, akan
mengakibatkan munculnya permusuhan, membikin kesulit an dan memutuskan
tali persaudaraan. Menuduh, mengolok-ngolok kaum muslimin dengan tuduhan
dan memberi gelar yang sangat buruk seperti bid’ah dholalah, laknat
atau syirik ini sama dengan ‘kufur’.
Kalau memang dakwah golongan
yang suka mengolok-olok ini senantiasa berdasarkan Al-Qur’an, mengapa
mereka melanggar tuntunan Al-Qur’an dalam surat Al-Hujurat ayat 11 yang
artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah satu kelompok
mengolok olok kelompok yang lain karena bisa jadi mereka yang
diolok-olok itu justru lebih baik dari mereka yang mengolok-olok.
Janganlah pula sekelompok wanita mengolok-olok kelompok wanita yang lain
karena bisa jadi kelompok wanita yang diolok-olok justru lebih baik
dari kelompok wanita yang mengolok-olok. Janganlah kalian mencela
sesamamu dan janganlah pula kalian saling memanggil dengan gelar-gelar
yang buruk. Sejelek-jelek sebutan sesudah beriman adalah sebutan
‘fasiq’. Karenanya siapa yang tidak bertobat (dari semua itu), maka
merekalah orang-orang yang dzalim”.
Begitu juga kalau dakwah
golongan tersebut senantiasa berdasarkan kepada hadits Nabi saw yang
shahih, lalu mengapa mereka melanggar beberapa hadits shahih
diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim:
“Almu’minu lil mu’mini kal bunyaana ya syuddu ba’dhohu ba’dhan”
Artinya: “Seorang mukmin itu terhadap mukmin yang lain adalah laksana bangunan, yang sebagiannya mengokohkan sebagian yang lain”
Hadits lainnya riwayat Bukhori dan Muslim dari Ibnu Umar:
اِذَا قَالَ الرَّجُلُ لأِخِهِ: يَا كَافِرُ! فَقَدْ بَاءَ بِهَا أحَدُهُمَا فَاِنْ كَانَ
كَمَا قَالَ وَاِلَى رَجَعَتْ عَلَيْـهِ.
“Barangsiapa
yang berkata pada saudaranya ‘hai kafir’ kata-kata itu akan kembali
pada salah satu diantara keduanya. Jika tidak (artinya yang dituduh
tidak demikian) maka kata itu kembali pada yang mengucapkan (yang
menuduh)”.
Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori :
“Man
syahida an Laa ilaha illallahu was taqbala giblatanaa wa shollaa
sholaatana wa akala dzabiihatanaa fa hua al muslimu lahu lil muslimi
‘alaihi maa ‘alal muslimi”
“Barangsiapa bersaksi bahwa tidak ada
Tuhan selain Allah, menganut kiblat kita (ka’bah), shalat sebagaimana
shalat kita, dan memakan daging sembelihan sebagaimana sembelihan kita,
maka dialah orang Islam. Ia mempunyai hak sebagaimana orang-orang Islam
lainnya. Dan ia mempunyai kewajiban sebagaimana orang Islam lainnya”.
Hadits
riwayat At-Thabrani dalam Al-Kabir ada sebuah hadits dari Abdullah bin
Umar dengan isnad yang baik bahwa Rasulallah saw.pernah memerintahkan:
كُفُّوْا
عَنْ أهْلِ (لاَ إِِلَهَ إِلاَّ اللهُ) لاَ تُكَفِّرُوهُمْ بِذَنْبٍ وَفِى
رِوَايَةٍ وَلاَ تُخْرِجُوْهُمْ مِنَ الإِسْلاَمِ بِعَمَلٍ.
“Tahanlah
diri kalian (jangan menyerang) orang ahli ‘Laa ilaaha illallah’ (yakni
orang Muslim). Janganlah kalian mengkafirkan mereka karena suatu dosa”.
Dalam riwayat lain dikatakan : “Janganlah kalian mengeluarkan mereka
dari Islam karena suatu amal ( perbuatan)”.
Hadits riwayat Bukhori, Muslim dari Abu Dzarr ra. telah mendengar Rasulallah saw. bersabda:
وَعَنْ
أبِي ذَرٍّ (ر) اَنَّهُ سَمِعَ رَسُوْلَ اللهِ .صَ. يَقُوْلُ : مَنْ دَعَا
رَجُلاً بِالْكُفْرِ أوْ قَالَ: عَـدُوُّ اللهِ وَلَيْسَ كَذَلِكَ أِلاَّ
حَارَ عَلَيْهِ(رواه البخاري و مسلم)
“Siapa yang memanggil seorang
dengan kalimat ‘Hai Kafir’, atau ‘musuh Allah’, padahal yang dikatakan
itu tidak demikian, maka akan kembali pada dirinya sendiri”.
Hadits riwayat Bukhori dan Muslim dari Itban bin Malik ra berkata:
وَعَنْ
عِتْبَانَ ابْنِ مَالِكٍ (ر) فِي حَدِيْثِهِ الطَّوِيْلِ الْمَشْهُوْرِ
الَّذِي تَقَدََّّمِ فِي بَابِ الرََََََََّجََاءِ قَالَ :
قَامَ
النَّبِيّ .صَ. يُصَلِّّي فَقَالَ: اَيْنَ مَالِكُُ بْنُ الدُّخْشُمِ؟
فَقَالَ رَجُلٌ: ذَالِكَ مُنَافِقٌ, لاَ يُحِبُّ اللهَ وَلاَ رَسُولَهُ,
فَقَالَ النَّبِيُّ .صَ. : لاَتَقُلْ ذَالِكَ, أَلاَ تَرَاهُ قَدْ قَالَ: لاَ اِلَهَ اِلاَّ الله ُ
يُرِيْدُ بِذَالِكَ وَجْهَ اللهِ وَاِنَّ اللهَ قدْ حَرَّمَ عَلَي النَّاِر مَنْ قَالَ :
لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ يَبْتَغِي بِذَالِكَ وَجْهَ الله (رواه البخاري و مسلم)
“Ketika
Nabi saw. berdiri sholat dan bertanya: Dimanakah Malik bin Adduch-syum?
Lalu dijawab oleh seorang: Itu munafiq, tidak suka kepada Allah dan
Rasul-Nya. Maka Nabi saw. bersabda: Jangan berkata demikian, tidakkah
kau tahu bahwa ia telah mengucapkan ‘Lailahailallah’ dengan ikhlas
karena Allah. Dan Allah telah mengharamkan api neraka atas orang yang
mengucapkan Laa ilaaha illallah dengan ikhlas karena Allah”.
Dari Zaid bin Cholid Aljuhany ra berkata: Rasulallah saw. bersabda;
عَنْ زَيْدِ أبْنِ خَالِدٍ اَلْجُهَنِيَّّ(ر) قاَلَ: قاَلَ رَسُوْلُ اللهِ .صَ . لاَ تَسُبُّوْا
الدِّيْكَ فَأِنَّهُ يُوْقِظُ لِلصَّلاَةِ (رواه أيو داود)
“Jangan kamu memaki ayam jantan karena ia membangunkan untuk sembahyang”. (HR.Abu Daud).
Binatang
yang dapat mengingatkan manusia untuk sholat shubuh yaitu berkokoknya
ayam jago pada waktu fajar telah tiba itu tidak boleh kita maki/cela,
bagaimana dengan orang yang suka mencela, mensesatkan saudaranya yang
mengadakan majlis dzikir (peringatan maulidin nabi, pembacaan
Istighotsah dan sebagainya) yang disana selalu didengungkan
kalimat-kalimat ilahi, sholawat pada Nabi saw.. serta pujian-pujian pada
Allah swt. dan Rasul-Nya yang semuanya ini tidak lain bertujuan untuk
mengingatkan serta mendekatkan diri pada Allah swt. agar menjadi hamba
yang mencintai dan dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya? Pikirkanlah !
Hadits riwayat Bukhori, Muslim dari Abu Hurairah ra telah mendengar Rasulallah saw. bersabda :
وَعَنْ
أبِيْ هُرَيْرَةَ (ر) أنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ.صَ. يَقُوْلُ: أِنَّ
الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالكَلِمَةِ مَا يَتَبَيَّنُ فِيْهَا يَزِلُّ
بِهَا أِلَى النَّارِ اَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ المَشْرِقِ وَالمَغْرِبِ
(رواه البخاري ومسلم)
Sungguh a ”dakalanya seorang hamba berbicara
sepatah kata yang tidak diperhatikan, tiba-tiba ia tergelincir ke dalam
neraka oleh kalimat itu lebih jauh dari jarak antara timur dengan
barat”.
Memahami hadits ini kita disuruh hati-hati untuk
berbicara, karena sepatah kata yang tidak kita perhatikan bisa
menjerumuskan kedalam api neraka. Nah kita tanyakan lagi, bagaimana
halnya dengan seseorang yang sering mensesatkan golongan muslimin yang
selalu mengadakan majlis dzikir, peringatan-peringatan agama yang
didalam majlis-majlis tersebut selalu dikumandangkan tasbih, tahmid,
sholawat pada Nabi saw. dan lain sebagainya ? Pikirkanlah !
Didalam
surat An-Nisaa [4]: 94 artinya; “Hai orang-orang yang beriman, apabila
kamu pergi (berperang) di jalan Allah, maka telitilah dan janganlah kamu
mengatakan kepada orang yang mengucapkan ‘salam’ kepadamu ‘Kamu bukan
seorang mukmin’ (lalu kamu membunuhnya).. sampai akhir ayat.”
Lihat
ayat ini dalam waktu perang pun kita tidak boleh menuduh atau
mengucapkan pada orang yang memberi salam (dimaksud juga orang yang
mengucapkan Lailaaha illallah) sebagai bukan orang mukmin sehingga kita
membunuhnya.
Masih banyak riwayat yang melarang orang mencela,
mengkafirkan sesama muslimin yang tidak dikemukakan disini. Jelas buat
kita dengan adanya ayat al-Qur’an dan hadits-hadits Rasulallah saw.
diatas, kita bisa bandingkan sendiri bagaimana tercelanya orang yang
suka menuduh sesat, kafir, syirik terhadap sesama musliminnya yang
senang melakukan amalan-amalan kebaikan (diantaranya dzikir bersama,
tahlilan, memperingati hari lahir Nabi saw. dan sebagainya) disebabkan
mereka tidak sefaham atau sependapat dengan orang ini ? Begitu juga
orang yang mencela, mensesatkan satu madzhab karena tidak sepaham dengan
madzhabnya.
Sebab tuduhan ini sangat berbahaya. Nabi saw.
menyuruh agar kita harus berhati-hati dan tidak sembarangan untuk
berbicara, yang mana ucapan itu bisa mengantarkan kita keneraka. Malah
perintah Allah swt. (dalam surat Toha ayat 43-44) kepada Nabi Musa dan
Harun -‘alaihimassalam- agar mereka pergi keraja Fir’aun yang sudah
jelas kafir dan melampaui batas untuk mengucapkan kata-kata yang
lunak/halus terhadapnya, barangkali dia (Fir’aun) bisa sadar/ingat
kembali dan takut pada Allah swt. Untuk orang kafir (Fir’aun) saja harus
berkata halus apalagi sesama muslim. Wallahu a’lam.
Buku
dihadapan para pembaca ini menjawab seputar masalah Bid’ah (masalah
baru), Tawassul, Tabarruk dan sebagainya yang penulis kutip dan
kumpulkan bagian-bagian yang penting saja dari keterangan dan tulisan
para ulama. Insya Allah akan lebih jelas bagi kita untuk bisa membedakan
bid’ah dholalah yang dilarang dan bid’ah hasanah yang dianjurkan
agama.
Sebagian besar isi buku ini saya kutip dan kumpulkan dari
kitab-kitab: Keagungan Rasulallah saw. dan Keutamaan Ahlul Bait oleh
Almarhum H.M.H.Al-Hamid Al-Husaini ; Keutamaan Keluarga Rasulallah saw.
oleh Almarhum K.H.Abdullah bin Nuh ; Pembahasan Tuntas Perihal
Khilafiyah oleh Almarhum H.M.H Al-Hamid Al-Husaini; Argumentasi Ulama
Syafi’iyah oleh Ustadz H.Mujiburrahman, Kitab -Asbabun Nuzul dan Hadits
Pilihan- sebagai penyusunnya saudara Syamsuri Rifa’i dan Ahmad Muhajir ;
dari Kitab Fiqih Sunnah oleh Sayyid Sabiq; dari Kitab Riyadhus
Sholihin; Kitab At-Taj Al-Jaami’ Lil Ushuuli Fii Ahaadititsir Rasuuli
oleh Syeikh Manshur Ali Nashif Al-Husaini; dari website
Abusalafy.wordpress.com dan website-website lainnya.
Semoga
dengan hadirnya buku ini menjadikan kita memahami dan tidak ikut
mensesatkan atau mengkafirkan kaum muslimin yang menghadiri majlis
majlis dzikir atau mengikuti madzhab yang lain dari madzhabnya sehingga
mewujudkan kesatuan dan persatuan antar umat Islam yang sudah terpecah
belah. Insya Allah semuanya ini bisa membuka hati kita untuk menyelidiki
dan berpikir apakah benar amalan-amalan tersebut sebagai bid’ah
dholalah/rekayasa sesat ?
Hanya kepada Allah swt. penulis memohon
agar manfaat buku ini bisa tersebar dan dicatat oleh-Nya sebagai amalan
yang ikhlas untuk yang Maha Mulia, menjadi penyebab keridhaan-Nya serta
mendekatkan kita kepada-Nya kelak di Surga, demi kebenaran (bi haqqi)
Rasul-Nya junjungan kita Nabi besar Muhammad saw.